Pro Freading

 Resume          :  15

Hari/Tgl           :  Jumat/ 7 Mei 2021

Tema               :  Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku

Narasumber     :  Susanto, S.Pd

Penulis             :  RATNAWILIS,S,Pd

Gelombang      :  18

Asalamualaikum wr.wb

Selamat siang dan salam sejahtera buat Bapak/Ibu hebat yang berada di seluruh Indonesia. Yang telah menunggu waktu untuk mengikuti pembelajaran menulis hari ini,  bertemu pada Kelas Belajar Menulis  Pertemuan ke-15 Gelombang 18  Jumat 7 Mei 2021. Semoga semuanya  tetap semangat mengikuti kelas hari ini,walaupun dalam keadaan menjalankan ibadah puasa yang tinggal beberapa hari lagi.

Materi hari ini disampaikan oleh  Bapak Susanto,S.Pd dengan tema “Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku” Pak Susanto yang akrab disapa dengan Pak D. Adalah seorang  guru di SDN Mardiharjo di Kab.Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Penulis akan menjelaskan tentang proofreading 

Apa itu proofreading 

Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Biasanya prrofreading dilakukan setelah tulisan kita berakhir.

Hal ini sama seperti yang disampaikan oleh nara sumber kita dalam membimbing penulisan karya ilmiah, ketika kita masih menulis lanjutkan terus, proses editnya nati apabila sudah selesai. Kita harus hati hati dalam menulis, agar tulisan kita menjadi lebih menarik.

Apa kaitannya dengan editing

Mengedit perlu, mengoreksi juga perlu karena keduanya merupakan langkah berbeda dalam proses merevisi teks. Pengeditan dapat melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, tetapi proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.

Contoh buku kami yang diproofreator Pak D

 Berdasar pengalaman nara sumber, ada tulisan yang sudah bagus, telah diuraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, saya hanya melakukan proofreading pada tulisan tersebut.  kesalahan meletakkan tanda baca seperti tanda koma, titik, atau tanda baca lainnya. Tetapi tulisannya masih "kacau" struktur terlihat kacau, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk 

Menurut "penerbitdeepublish" ada  beberapa langkah dalam melakukan pengeditan dan proofreading.

1. Pengeditan Konten

Merevisi draf awal teks, sering sekali membuat perubahan yang signifikan pada konten dan memindahkan, menambahkan atau menghapus seluruh bagian adalah langkah pertama.

2. Pengeditan Baris

Merevisi pemakaian bahasa dalam mengkomunikasikan cerita, ide, atau gagasan menjadi seefektif mungkin, yang dapat melibatkan perubahan kata, frasa, dan kalimat

3. Menyalin Pengeditan

Memoles kalimat individual untuk memastikan tata bahasa yang benar, sintaks yang jelas, dan konsistensi gaya. Salinan dari editor tidak mengubah konten teks, tetapi jika kalimat atau paragraf ambigu atau canggung, mereka dapat bekerja dengan penulis untuk memperbaikinya.. Ini adalah langkah ketiga

4. Proofreading yang terdiri dari

  a.  Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI

        b.  Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

        c.  Konsistensi nama dan ketentuan

        d.  Perhatikan judul bab dan penomorannya

Dalam menulis, kesalahan sekecil apapun harus diperhatikan dan dihindari, misalnya kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Jika tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman. 

Kesalahan kecil lainnya seperti, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya. 

Cara mudah untuk memeriksanya  adalah menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan tanda koma. Maka akan muncul highlight teks dengan warna kuning, kemudian kita periksa apakah ada ke alahan atau ada spasi antara kata dengan  tanda koma. Begitu juga terhadap tanda baca lainnya. Jika pemeriksaan ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

Kesalahan lainnya yang biasa dilakukan seperti penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Saya pribadi selalu “terganggu” jika kesalahan kecil ini ada dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya. Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. 

Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita cinta Bahasa Indonesia, ‘kan?

Pemberian dan pemeriksaan titik koma dan huruf besar-kecil menjadi tanggung jawab proofreader, karena editor internal tidak selalu berurusan dengan teks, tetapi juga berurusan dengan proposal untuk konsep periklanan, menemukan penulis untuk komunikasi, menyiapkan SPK untuk penerusan kepada pihak keuangan, Percakapan dengan desainer yang dibutuhkan …

Sebuah tulisan sebelum disetorkan ke penerbit, penulis adalah EDITOR PERTAMA. Karena itu editor sebaiknya orang lain. Bak pepatah gajah dipelupuk mata tidak tampak, tungau diseberang lautan tampak olehnya.

Penulis adalah EDITOR PERTAMA sekaligus PROOFREADER PERTAMA

Dalam aturan ejaan, satu kalimat jangan lebih dari 20 kata, editor maupun proofreader tidak bisa lepas begitu saja dari sang penulis. Komunikasi antara keduanya tetap diperlukan agar tulisan tidak berubah makna atau maksud tujuannya.

Beberapa kalimat pendek jauh lebih mudah dibaca, ketimbang membaca kalimat yang sangat panjang. Menggunakan kalimat pendek membuat subjek tetap jelas. Hal itu  memungkinkan pembaca tulisan kita menyerap informasi dengan jelas juga.

       RATNAWILIS ,  SDN 02 Padang Ganting Kab. Tanah Datar     

                                     SALAM LITERASI


Komentar

  1. Pro Freading >> masih bisa diperbaiki kok. Mkasih, ya. Resumenya sudah dibuat.

    BalasHapus
  2. Iy Pak terimakasih telah mengingatkan . Semoga dibalas Allah atas ilmu dan petunjuk yang Bapak berikan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menerbitkan Buku

Konsep Buku Non Fiksi